Pencarian Global

Disparbud Paparkan Progres Revitalisasi Kawasan Dieng Plateau Theater di Kejaksaan Negeri Wonosobo
Berita
Dimas D. Pradikta 08 Okt 2026
21

Disparbud Paparkan Progres Revitalisasi Kawasan Dieng Plateau Theater di Kejaksaan Negeri Wonosobo

Wonosobo – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo memaparkan perkembangan pelaksanaan proyek strategis daerah berupa Revitalisasi Kawasan Dieng Plateau Theater (DPT) dalam kegiatan pemaparan dan pendampingan bersama Kejaksaan Negeri Wonosobo, Kamis (8/10/2026).Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Wonosobo mulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., didampingi jajaran staf Seksi Intelijen.Dalam pertemuan tersebut, Disparbud Wonosobo menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus menjelaskan maksud dan tujuan revitalisasi, metode pengadaan yang digunakan, justifikasi terhadap metode pelaksanaan pekerjaan, serta upaya pemenuhan aspek administrasi dalam pelaksanaan kegiatan.Kepala Disparbud Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa revitalisasi Kawasan Dieng Plateau Theater merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendukung pariwisata di kawasan Dieng.“Revitalisasi ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak agar aspek administrasi, teknis, kualitas pekerjaan, maupun keselamatan kerja dapat berjalan secara beriringan,” ujar Fahmi.Ia menambahkan, koordinasi dan komunikasi lintas pihak menjadi hal penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dapat dikawal dengan baik hingga selesai.“Kami berharap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target dan spesifikasi yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan kondisi lapangan, faktor cuaca, kualitas konstruksi, serta keselamatan seluruh pihak yang terlibat. Yang paling penting, hasil revitalisasi nantinya dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pariwisata Wonosobo, khususnya kawasan Dieng,” lanjutnya.Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., menekankan pentingnya setiap perkembangan kegiatan untuk terus dilaporkan dan didokumentasikan dengan baik. Menurutnya, pemenuhan administrasi harus berjalan seiring dengan perhatian terhadap progres fisik di lapangan.Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan senantiasa memperhatikan faktor alam dan kondisi cuaca di lokasi kegiatan, mengingat pekerjaan Revitalisasi DPT berada di kawasan Dieng yang memiliki karakteristik cuaca dan kondisi lingkungan yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pekerjaan.Selain aspek administrasi dan teknis, faktor keselamatan dan kesehatan kerja (K3) turut menjadi perhatian. Kasi Intelijen mengingatkan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja maupun tamu yang melakukan peninjauan ke lokasi pekerjaan.Penggunaan APD tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pencegahan dan meminimalisasi risiko kecelakaan kerja selama proses pembangunan berlangsung, dengan target pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan zero accident.“Setiap progress kegiatan harus diberikan informasi dan administrasinya dicukupi. Secara fisik juga harus diperhatikan. Termasuk faktor keselamatan kerja, baik bagi pekerja maupun pihak yang melakukan peninjauan. Jangan sampai terjadi kecelakaan kerja,” tegasnya.Progres Fisik Mencapai 17,22 PersenDari sisi pelaksanaan fisik, CV Kreasi Anak Negeri selaku Konsultan Pengawas melalui Direktur, Majjah, M.T., menyampaikan bahwa pekerjaan telah memasuki minggu kelima, dengan capaian progres fisik sebesar 17,22 persen.Konsultan Pengawas juga menyampaikan perkembangan pekerjaan secara berkala serta memastikan pelaksanaan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan dan ketentuan kontrak.Sementara itu, CV Berkah Abadi selaku pelaksana pekerjaan yang diwakili Direktur Dwi Lingga Setiawan, S.T., menyampaikan komitmennya untuk memenuhi target pekerjaan fisik setiap minggu serta menjaga kesinambungan pelaksanaan pekerjaan hingga seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.Dari sisi perencanaan, CV Parakalang selaku Konsultan Perencana menyampaikan bahwa terdapat beberapa penyesuaian atau perubahan gambar dalam pelaksanaan pekerjaan. Terhadap perubahan tersebut, seluruh pihak diminta untuk senantiasa melakukan komunikasi dan koordinasi agar setiap penyesuaian tetap dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Tim Teknis kegiatan Revitalisasi DPT dari Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, yang diwakili oleh Nadia Indah Kurniawati.Dari Disparbud Kabupaten Wonosobo, hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Fahmi Hidayat, didampingi Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Hapipi, serta Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Eniyati, Dimas Diyan Pradikta, dan Rohmat Syahru Romadlon.Dikawal Agar Tertib Administrasi dan Minim Risiko HukumDalam arahannya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat menjaga ketertiban administrasi dan hubungan kerja selama proses pelaksanaan kegiatan.Ia mengingatkan agar setelah pekerjaan selesai tidak terdapat kewajiban atau utang kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan, baik kepada toko material bangunan maupun pihak lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.“Jangan sampai setelah pekerjaan selesai masih ada hutang dengan pihak ketiga, baik toko bangunan maupun pihak lainnya. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik, pekerjaan selesai sesuai harapan, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ungkapnya.Kepala Disparbud Wonosobo, Fahmi Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengendalian dan koordinasi bersama seluruh pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan.“Kami berkomitmen untuk terus mengawal pekerjaan ini bersama tim teknis, konsultan pengawas, konsultan perencana, dan pelaksana. Setiap perkembangan akan kami evaluasi dan komunikasikan agar apabila terdapat kendala dapat segera ditindaklanjuti. Harapannya, revitalisasi ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, tertib administrasi, serta memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat dan pengembangan pariwisata Wonosobo,” pungkasnya.Melalui koordinasi dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, pelaksanaan Revitalisasi Kawasan Dieng Plateau Theater diharapkan dapat berjalan secara tertib, akuntabel, aman, dan sesuai dengan ketentuan, sekaligus menghasilkan fasilitas pariwisata yang mampu mendukung peningkatan kualitas destinasi Dieng dan daya tarik wisata Kabupaten Wonosobo.***

Disparbud Wonosobo Sampaikan Masukan dalam FGD Elektronifikasi Destinasi Wisata yang Diinisiasi Bank Indonesia Jawa Tengah
Berita
Dimas D. Pradikta 08 Okt 2026
20

Disparbud Wonosobo Sampaikan Masukan dalam FGD Elektronifikasi Destinasi Wisata yang Diinisiasi Bank Indonesia Jawa Tengah

SEMARANG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo turut berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Elektronifikasi Destinasi Wisata yang diinisiasi oleh Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026), di Ruang Ayodya Lantai 2 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Semarang.FGD tersebut menjadi forum koordinasi dan diskusi lintas sektor untuk membahas perkembangan, tantangan, serta peluang penguatan elektronifikasi pembayaran pada sektor pariwisata di Jawa Tengah.Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota di wilayah koordinasi Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, organisasi perangkat daerah teknis di tingkat provinsi, hingga sektor perbankan.Dari unsur pemerintah daerah, Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah mengundang sejumlah kabupaten/kota untuk berbagi pengalaman dan perkembangan penerapan pembayaran digital pada destinasi wisata, di antaranya Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kota Semarang, serta pemerintah daerah lainnya.Sementara dari tingkat provinsi, turut hadir organisasi perangkat daerah teknis yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan pariwisata dan transportasi, antara lain Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.Forum tersebut juga dihadiri oleh unsur pimpinan perbankan yang turut memberikan pandangan dan dukungan terkait pengembangan sistem pembayaran digital serta kebutuhan penguatan ekosistem transaksi nontunai di destinasi wisata.Dari Kabupaten Wonosobo, kegiatan diikuti oleh unsur Bidang Destinasi Pariwisata dan UPTD Obyek Wisata Disparbud Wonosobo. Kehadiran Disparbud Wonosobo tidak hanya untuk mengikuti paparan, tetapi juga memberikan saran, masukan, dan perspektif daerah terkait penerapan elektronifikasi pembayaran pada destinasi wisata serta pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Wonosobo.Salah satu pembahasan utama dalam FGD adalah perkembangan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai instrumen pembayaran digital.Dalam forum tersebut disampaikan bahwa transaksi menggunakan QRIS di Jawa Tengah menunjukkan perkembangan yang signifikan, baik dari sisi nominal maupun jumlah transaksi. Elektronifikasi pembayaran tidak hanya diarahkan pada loket tiket masuk destinasi wisata, tetapi juga dapat dikembangkan pada ekosistem usaha pariwisata, seperti warung, kios, pusat oleh-oleh, serta pelaku UMKM di sekitar kawasan destinasi.Dengan demikian, kemudahan pembayaran digital diharapkan dapat dirasakan wisatawan dalam berbagai aktivitas selama berada di destinasi, sekaligus mendukung tata kelola transaksi yang lebih tertib dan transparan.Menjadi Ruang Berbagi Pengalaman Antar-DaerahFGD yang diinisiasi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menyampaikan perkembangan dan pengalaman masing-masing dalam penerapan pembayaran digital pada destinasi wisata.Kabupaten Semarang, misalnya, menyampaikan bahwa empat dari lima destinasi wisata milik pemerintah daerah telah menggunakan QRIS. Sementara Kabupaten Rembang menyampaikan adanya peningkatan penggunaan pembayaran elektronik pada daya tarik wisata dari sekitar 0,65 persen pada 2025 menjadi lebih dari 10 persen pada 2026.Kabupaten Jepara juga menyampaikan perkembangan penggunaan QRIS pada destinasi wisata yang mencapai 10,27 persen berdasarkan pembaruan data 2026. Berbagai pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran bersama bagi pemerintah daerah lainnya dalam mengembangkan elektronifikasi sesuai karakteristik masing-masing wilayah.Dalam forum juga dibahas sejumlah tantangan penerapan pembayaran digital di lapangan, antara lain persoalan waktu pemrosesan dan pencatatan transaksi ke sistem penerimaan daerah, kebutuhan pelaku UMKM untuk mencairkan dana hasil transaksi, hingga aspek sosial dan kelembagaan di kawasan destinasi wisata.Disparbud Wonosobo Sampaikan Saran dan MasukanKehadiran Disparbud Wonosobo dalam forum tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan daerah dalam pengembangan elektronifikasi pariwisata.Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Dimas D. Pradikta, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah dalam mempertemukan pemerintah daerah, OPD teknis provinsi, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam satu forum.“Kami menyambut baik FGD yang diinisiasi Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah ini. Forum seperti ini penting karena pemerintah daerah dapat saling bertukar pengalaman sekaligus menyampaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan dalam penerapan pembayaran digital pada sektor pariwisata,” ujar Fahmi Hidayat.Menurutnya, penerapan QRIS di sektor pariwisata perlu dilihat sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada wisatawan.“Bagi kami, QRIS bukan hanya persoalan metode pembayaran. Lebih jauh, ini berkaitan dengan bagaimana kita memberikan kemudahan kepada wisatawan dan membangun ekosistem pariwisata yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi,” jelasnya.Dimas menambahkan, penerapan elektronifikasi perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan pengelola destinasi, pelaku UMKM, infrastruktur, serta sistem pengelolaan penerimaan daerah.Penguatan Sinergi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku UsahaKehadiran unsur perbankan dalam FGD turut memberikan perspektif mengenai dukungan yang dapat diberikan untuk memperluas penerapan pembayaran digital di destinasi wisata.Sejumlah perbankan menyampaikan dukungan terhadap pengembangan ekosistem pembayaran digital. Bank Jateng, misalnya, menyampaikan dukungan melalui layanan QRIS dan aplikasi Billing Center yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membuat barcode pembayaran, sekaligus menyediakan layanan pengaduan apabila ditemukan kendala teknis di lapangan.Sementara itu, perbankan lainnya juga menyampaikan dukungan terhadap kebutuhan transaksi dan layanan perbankan pada lokasi wisata yang memiliki tingkat kunjungan dan aktivitas transaksi tinggi.Menjadi Bahan Tindak Lanjut Disparbud WonosoboHasil pembahasan dalam FGD selanjutnya akan menjadi salah satu bahan bagi Disparbud Wonosobo dalam melakukan pengembangan dan evaluasi elektronifikasi di sektor pariwisata.Beberapa langkah yang akan menjadi perhatian antara lain pemetaan penggunaan QRIS pada destinasi wisata, penguatan monitoring dan evaluasi, koordinasi dengan perbankan, peningkatan elektronifikasi di desa wisata, serta pendampingan bagi pelaku UMKM.Selain itu, Disparbud Wonosobo juga akan melihat peluang pengembangan layanan pembayaran digital yang menyesuaikan dengan karakteristik wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara.Hal tersebut sejalan dengan pembahasan dalam FGD mengenai perkembangan wisatawan mancanegara dan pentingnya menyesuaikan layanan transaksi dengan karakteristik pasar wisatawan.“Masukan yang kami dapatkan dari forum ini akan menjadi bahan untuk kami sampaikan kepada pimpinan yang harapannya bisa segera ditindak lanjuti di daerah. Tentunya tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga koordinasi dengan Bank Indonesia, perbankan, pengelola destinasi, desa wisata, dan pelaku usaha akan terus kami dorong,” pungkas Dimas.Melalui forum yang diinisiasi Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah tersebut, diharapkan terbangun sinergi lintas sektor dalam mempercepat transformasi digital pariwisata di Jawa Tengah.Bagi Kabupaten Wonosobo, elektronifikasi pembayaran menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas kemudahan transaksi bagi wisatawan dan pelaku usaha, serta memperkuat tata kelola destinasi wisata yang semakin digital, transparan, inklusif, dan berdaya saing.***

Disparbud Paparkan Potensi Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekraf Wonosobo dalam Studi Lapangan PKP
Berita
Dimas D. Pradikta 06 Okt 2026
47

Disparbud Paparkan Potensi Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekraf Wonosobo dalam Studi Lapangan PKP

Wonosobo – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo turut menerima peserta Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Gelombang III Angkatan XXX dan XXXI Tahun Anggaran 2026, Senin (5/10/2026).Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Mangoenkoesoemo Setda Kabupaten Wonosobo tersebut menjadi bagian dari tahapan pembelajaran peserta PKP yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri melalui studi lapangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.Dalam kegiatan tersebut, Disparbud Kabupaten Wonosobo diwakili oleh Kepala Bidang Pemasaran, Sri Fatonah W. Ismangil, yang menyampaikan paparan mengenai perkembangan sektor pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif di Kabupaten Wonosobo.Paparan diawali dengan gambaran umum mengenai potensi pariwisata Wonosobo yang memiliki beragam destinasi dan daya tarik wisata, mulai dari wisata alam, budaya, hingga berbagai aktivitas wisata yang berkembang di masyarakat. Keberagaman tersebut menjadi modal penting dalam pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.Selain sektor pariwisata, Sri Fatonah juga memaparkan kekayaan kebudayaan Wonosobo yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari karakter dan identitas daerah. Potensi budaya tersebut terus didorong untuk dapat berkembang dan menjadi bagian dari pengalaman wisata yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun wisatawan.Sementara itu, sektor ekonomi kreatif juga menjadi salah satu materi yang disampaikan. Pengembangan ekraf diarahkan untuk mendorong kreativitas masyarakat, memperkuat produk lokal, sekaligus menciptakan keterkaitan yang semakin erat antara pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat.“Wonosobo memiliki potensi yang sangat beragam, baik dari sisi pariwisata, kebudayaan maupun ekonomi kreatif. Ketiganya tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu dikembangkan secara terintegrasi agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Sri Fatonah.Menurutnya, pengembangan pariwisata tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga bagaimana potensi yang dimiliki daerah dapat dikelola secara berkelanjutan, melibatkan masyarakat, serta memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.“Yang menjadi penting adalah bagaimana potensi tersebut dapat dikelola dengan baik, dipromosikan secara tepat, serta didukung oleh sumber daya manusia dan kelembagaan yang semakin kuat. Dengan demikian, pariwisata dapat memberikan dampak ekonomi sekaligus tetap menjaga nilai budaya dan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.Kegiatan studi lapangan tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pengalaman antara peserta PKP dengan perangkat daerah. Melalui sesi tersebut, peserta memperoleh gambaran mengenai pengelolaan sektor pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif di Kabupaten Wonosobo, termasuk tantangan dan peluang dalam pengembangannya.Sri Fatonah menyampaikan bahwa forum seperti studi lapangan juga menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman antarlembaga, khususnya dalam melihat praktik pengelolaan potensi daerah dan pelayanan kepada masyarakat.“Kami berharap apa yang disampaikan dalam studi lapangan ini dapat menjadi tambahan wawasan bagi peserta, khususnya dalam melihat bagaimana potensi daerah dikelola melalui kolaborasi, pelayanan, dan inovasi. Setiap daerah tentu memiliki karakter dan potensi yang berbeda, sehingga pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bahan pembelajaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ungkapnya.Melalui kegiatan tersebut, Disparbud Kabupaten Wonosobo berharap pertukaran pengetahuan dan pengalaman dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur serta kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.Studi lapangan PKP ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi Wonosobo secara lebih luas, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis pada potensi lokal, kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.***

Disparbud Wonosobo Bahas dan Verifikasi Pengajuan Andalalin Gardu Pandang Tieng Bersama Dishub Jawa Tengah
Berita
Dimas D. Pradikta 30 Sep 2026
44

Disparbud Wonosobo Bahas dan Verifikasi Pengajuan Andalalin Gardu Pandang Tieng Bersama Dishub Jawa Tengah

WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus melakukan penguatan aspek teknis dalam pengembangan destinasi wisata, salah satunya melalui pemenuhan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk kawasan Gardu Pandang Tieng.Pembahasan dan verifikasi pengajuan Andalalin tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Wonosobo.Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses koordinasi dan verifikasi teknis terhadap pengajuan Andalalin Gardu Pandang Tieng yang berada di jalur utama menuju kawasan Dieng.Pertemuan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Disperkimhub Kabupaten Wonosobo, bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.Dari unsur Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah hadir Yusuf, staf sekaligus narahubung resmi yang secara khusus melayani konsultasi dan pengurusan Standar Teknis Lalu Lintas serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).Sementara dari Disperkimhub Kabupaten Wonosobo, pembahasan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perhubungan, Khomsin, beserta tim Bidang Perhubungan.Kehadiran unsur perhubungan daerah menjadi bagian penting dalam pembahasan teknis, khususnya berkaitan dengan kondisi lalu lintas, aksesibilitas, sirkulasi kendaraan, serta kebutuhan penataan lalu lintas di sekitar Gardu Pandang Tieng dan ruas Jalan Dieng.Dari sisi sektor pariwisata, pembahasan menjadi bagian dari upaya memastikan pengembangan Gardu Pandang Tieng tidak hanya berorientasi pada peningkatan daya tarik dan kunjungan wisatawan, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat dan wisatawan.Pembahasan dan verifikasi dilakukan untuk memastikan aspek lalu lintas menjadi bagian integral dalam perencanaan dan pengembangan kawasan Gardu Pandang Tieng.Keberadaan destinasi wisata pada jalur menuju kawasan Dieng perlu diimbangi dengan pengelolaan lalu lintas yang baik, terutama berkaitan dengan akses keluar-masuk kendaraan, pergerakan wisatawan, kebutuhan parkir, titik naik-turun penumpang, serta potensi peningkatan volume kendaraan pada waktu tertentu.Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Hapipi, menyampaikan bahwa pengurusan Andalalin merupakan langkah penting untuk mengantisipasi dampak lalu lintas yang mungkin muncul seiring dengan pengembangan dan peningkatan aktivitas wisata di Gardu Pandang Tieng.“Pengurusan Andalalin ini menjadi bagian penting dalam penataan Gardu Pandang Tieng. Kita ingin pengembangan destinasi wisata tidak hanya memperhatikan aspek fisik dan daya tarik wisatanya, tetapi juga bagaimana dampaknya terhadap lalu lintas di sekitar lokasi,” ujar Hapipi.Menurutnya, posisi Gardu Pandang Tieng yang berada di jalur menuju kawasan Dieng perlu mendapatkan perhatian dari aspek mobilitas kendaraan. Pada waktu-waktu tertentu, terutama saat musim liburan dan periode kunjungan wisatawan yang tinggi, peningkatan aktivitas kendaraan berpotensi memengaruhi kelancaran arus lalu lintas.“Harapannya, melalui proses Andalalin ini dapat dirumuskan langkah-langkah teknis yang tepat untuk meminimalisir potensi kemacetan, khususnya di sekitar Gardu Pandang Tieng dan ruas Jalan Dieng. Kita ingin wisatawan tetap dapat menikmati destinasi dengan nyaman, sementara pengguna jalan lainnya juga tetap mendapatkan akses dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.Hapipi menambahkan bahwa hasil kajian dan rekomendasi teknis Andalalin nantinya dapat menjadi salah satu acuan dalam melakukan penataan kawasan, khususnya yang berkaitan dengan akses kendaraan, sirkulasi, parkir, titik naik-turun penumpang, serta pengaturan pergerakan kendaraan di sekitar destinasi.Sementara itu, keterlibatan Bidang Perhubungan Disperkimhub Kabupaten Wonosobo menjadi bagian penting dalam memastikan aspek teknis transportasi dan lalu lintas daerah dapat terintegrasi dengan perencanaan pengembangan destinasi.Koordinasi antara perangkat daerah dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan pengelolaan lalu lintas di kawasan tersebut.Koordinasi lintas sektor menjadi penting karena pengembangan destinasi wisata tidak berdiri sendiri. Selain aspek pariwisata, terdapat aspek transportasi, keselamatan, infrastruktur jalan, tata ruang, dan kepentingan masyarakat yang perlu diperhatikan secara terpadu.Melalui pembahasan dan verifikasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah serta koordinasi dengan Bidang Perhubungan Disperkimhub Wonosobo, Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus mendorong agar proses pengajuan Andalalin Gardu Pandang Tieng berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan rekomendasi teknis yang dapat diterapkan dalam penataan kawasan.Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam mewujudkan pengembangan destinasi wisata yang aman, tertib, nyaman, dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan kepentingan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar kawasan.Dengan adanya pengelolaan lalu lintas yang lebih terencana, pengembangan Gardu Pandang Tieng diharapkan dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelancaran akses menuju kawasan Dieng serta meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Wonosobo.***

Data Kebudayaan Sensitif
Informasi Dikecualikan
admin 30 Sep 2026
17

Data Kebudayaan Sensitif

KLASIFIKASI DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 2026Data Kebudayaan SensitifLihat Disini

...