Disparbud Paparkan Progres Revitalisasi Kawasan Dieng Plateau Theater di Kejaksaan Negeri Wonosobo
Wonosobo – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo memaparkan perkembangan pelaksanaan proyek strategis daerah berupa Revitalisasi Kawasan Dieng Plateau Theater (DPT) dalam kegiatan pemaparan dan pendampingan bersama Kejaksaan Negeri Wonosobo, Kamis (8/10/2026).Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Wonosobo mulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., didampingi jajaran staf Seksi Intelijen.Dalam pertemuan tersebut, Disparbud Wonosobo menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus menjelaskan maksud dan tujuan revitalisasi, metode pengadaan yang digunakan, justifikasi terhadap metode pelaksanaan pekerjaan, serta upaya pemenuhan aspek administrasi dalam pelaksanaan kegiatan.Kepala Disparbud Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa revitalisasi Kawasan Dieng Plateau Theater merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendukung pariwisata di kawasan Dieng.“Revitalisasi ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak agar aspek administrasi, teknis, kualitas pekerjaan, maupun keselamatan kerja dapat berjalan secara beriringan,” ujar Fahmi.Ia menambahkan, koordinasi dan komunikasi lintas pihak menjadi hal penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dapat dikawal dengan baik hingga selesai.“Kami berharap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target dan spesifikasi yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan kondisi lapangan, faktor cuaca, kualitas konstruksi, serta keselamatan seluruh pihak yang terlibat. Yang paling penting, hasil revitalisasi nantinya dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pariwisata Wonosobo, khususnya kawasan Dieng,” lanjutnya.Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., menekankan pentingnya setiap perkembangan kegiatan untuk terus dilaporkan dan didokumentasikan dengan baik. Menurutnya, pemenuhan administrasi harus berjalan seiring dengan perhatian terhadap progres fisik di lapangan.Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan senantiasa memperhatikan faktor alam dan kondisi cuaca di lokasi kegiatan, mengingat pekerjaan Revitalisasi DPT berada di kawasan Dieng yang memiliki karakteristik cuaca dan kondisi lingkungan yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pekerjaan.Selain aspek administrasi dan teknis, faktor keselamatan dan kesehatan kerja (K3) turut menjadi perhatian. Kasi Intelijen mengingatkan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja maupun tamu yang melakukan peninjauan ke lokasi pekerjaan.Penggunaan APD tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pencegahan dan meminimalisasi risiko kecelakaan kerja selama proses pembangunan berlangsung, dengan target pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan zero accident.“Setiap progress kegiatan harus diberikan informasi dan administrasinya dicukupi. Secara fisik juga harus diperhatikan. Termasuk faktor keselamatan kerja, baik bagi pekerja maupun pihak yang melakukan peninjauan. Jangan sampai terjadi kecelakaan kerja,” tegasnya.Progres Fisik Mencapai 17,22 PersenDari sisi pelaksanaan fisik, CV Kreasi Anak Negeri selaku Konsultan Pengawas melalui Direktur, Majjah, M.T., menyampaikan bahwa pekerjaan telah memasuki minggu kelima, dengan capaian progres fisik sebesar 17,22 persen.Konsultan Pengawas juga menyampaikan perkembangan pekerjaan secara berkala serta memastikan pelaksanaan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan dan ketentuan kontrak.Sementara itu, CV Berkah Abadi selaku pelaksana pekerjaan yang diwakili Direktur Dwi Lingga Setiawan, S.T., menyampaikan komitmennya untuk memenuhi target pekerjaan fisik setiap minggu serta menjaga kesinambungan pelaksanaan pekerjaan hingga seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.Dari sisi perencanaan, CV Parakalang selaku Konsultan Perencana menyampaikan bahwa terdapat beberapa penyesuaian atau perubahan gambar dalam pelaksanaan pekerjaan. Terhadap perubahan tersebut, seluruh pihak diminta untuk senantiasa melakukan komunikasi dan koordinasi agar setiap penyesuaian tetap dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Tim Teknis kegiatan Revitalisasi DPT dari Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, yang diwakili oleh Nadia Indah Kurniawati.Dari Disparbud Kabupaten Wonosobo, hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Fahmi Hidayat, didampingi Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Hapipi, serta Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Eniyati, Dimas Diyan Pradikta, dan Rohmat Syahru Romadlon.Dikawal Agar Tertib Administrasi dan Minim Risiko HukumDalam arahannya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat menjaga ketertiban administrasi dan hubungan kerja selama proses pelaksanaan kegiatan.Ia mengingatkan agar setelah pekerjaan selesai tidak terdapat kewajiban atau utang kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan, baik kepada toko material bangunan maupun pihak lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.“Jangan sampai setelah pekerjaan selesai masih ada hutang dengan pihak ketiga, baik toko bangunan maupun pihak lainnya. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik, pekerjaan selesai sesuai harapan, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ungkapnya.Kepala Disparbud Wonosobo, Fahmi Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengendalian dan koordinasi bersama seluruh pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan.“Kami berkomitmen untuk terus mengawal pekerjaan ini bersama tim teknis, konsultan pengawas, konsultan perencana, dan pelaksana. Setiap perkembangan akan kami evaluasi dan komunikasikan agar apabila terdapat kendala dapat segera ditindaklanjuti. Harapannya, revitalisasi ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, tertib administrasi, serta memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat dan pengembangan pariwisata Wonosobo,” pungkasnya.Melalui koordinasi dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, pelaksanaan Revitalisasi Kawasan Dieng Plateau Theater diharapkan dapat berjalan secara tertib, akuntabel, aman, dan sesuai dengan ketentuan, sekaligus menghasilkan fasilitas pariwisata yang mampu mendukung peningkatan kualitas destinasi Dieng dan daya tarik wisata Kabupaten Wonosobo.***