Pencarian Global

Berita & Informasi

Postingan Terbaru Dari Kami

Terhubung dengan setiap perkembangan pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan di Kabupaten Wonosobo.

Lihat Semua Berita
Disparbud Paparkan Potensi Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekraf Wonosobo dalam Studi Lapangan PKP
Berita
Dimas D. Pradikta 06 Okt 2026
6

Disparbud Paparkan Potensi Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekraf Wonosobo dalam Studi Lapangan PKP

Wonosobo – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo turut menerima peserta Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Gelombang III Angkatan XXX dan XXXI Tahun Anggaran 2026, Senin (5/10/2026).Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Mangoenkoesoemo Setda Kabupaten Wonosobo tersebut menjadi bagian dari tahapan pembelajaran peserta PKP yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri melalui studi lapangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.Dalam kegiatan tersebut, Disparbud Kabupaten Wonosobo diwakili oleh Kepala Bidang Pemasaran, Sri Fatonah W. Ismangil, yang menyampaikan paparan mengenai perkembangan sektor pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif di Kabupaten Wonosobo.Paparan diawali dengan gambaran umum mengenai potensi pariwisata Wonosobo yang memiliki beragam destinasi dan daya tarik wisata, mulai dari wisata alam, budaya, hingga berbagai aktivitas wisata yang berkembang di masyarakat. Keberagaman tersebut menjadi modal penting dalam pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.Selain sektor pariwisata, Sri Fatonah juga memaparkan kekayaan kebudayaan Wonosobo yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari karakter dan identitas daerah. Potensi budaya tersebut terus didorong untuk dapat berkembang dan menjadi bagian dari pengalaman wisata yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun wisatawan.Sementara itu, sektor ekonomi kreatif juga menjadi salah satu materi yang disampaikan. Pengembangan ekraf diarahkan untuk mendorong kreativitas masyarakat, memperkuat produk lokal, sekaligus menciptakan keterkaitan yang semakin erat antara pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat.“Wonosobo memiliki potensi yang sangat beragam, baik dari sisi pariwisata, kebudayaan maupun ekonomi kreatif. Ketiganya tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu dikembangkan secara terintegrasi agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Sri Fatonah.Menurutnya, pengembangan pariwisata tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga bagaimana potensi yang dimiliki daerah dapat dikelola secara berkelanjutan, melibatkan masyarakat, serta memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.“Yang menjadi penting adalah bagaimana potensi tersebut dapat dikelola dengan baik, dipromosikan secara tepat, serta didukung oleh sumber daya manusia dan kelembagaan yang semakin kuat. Dengan demikian, pariwisata dapat memberikan dampak ekonomi sekaligus tetap menjaga nilai budaya dan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.Kegiatan studi lapangan tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pengalaman antara peserta PKP dengan perangkat daerah. Melalui sesi tersebut, peserta memperoleh gambaran mengenai pengelolaan sektor pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif di Kabupaten Wonosobo, termasuk tantangan dan peluang dalam pengembangannya.Sri Fatonah menyampaikan bahwa forum seperti studi lapangan juga menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman antarlembaga, khususnya dalam melihat praktik pengelolaan potensi daerah dan pelayanan kepada masyarakat.“Kami berharap apa yang disampaikan dalam studi lapangan ini dapat menjadi tambahan wawasan bagi peserta, khususnya dalam melihat bagaimana potensi daerah dikelola melalui kolaborasi, pelayanan, dan inovasi. Setiap daerah tentu memiliki karakter dan potensi yang berbeda, sehingga pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bahan pembelajaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ungkapnya.Melalui kegiatan tersebut, Disparbud Kabupaten Wonosobo berharap pertukaran pengetahuan dan pengalaman dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur serta kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.Studi lapangan PKP ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi Wonosobo secara lebih luas, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis pada potensi lokal, kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.***

Disparbud Wonosobo Bahas dan Verifikasi Pengajuan Andalalin Gardu Pandang Tieng Bersama Dishub Jawa Tengah
Berita
Dimas D. Pradikta 30 Sep 2026
21

Disparbud Wonosobo Bahas dan Verifikasi Pengajuan Andalalin Gardu Pandang Tieng Bersama Dishub Jawa Tengah

WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus melakukan penguatan aspek teknis dalam pengembangan destinasi wisata, salah satunya melalui pemenuhan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk kawasan Gardu Pandang Tieng.Pembahasan dan verifikasi pengajuan Andalalin tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Wonosobo.Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses koordinasi dan verifikasi teknis terhadap pengajuan Andalalin Gardu Pandang Tieng yang berada di jalur utama menuju kawasan Dieng.Pertemuan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Disperkimhub Kabupaten Wonosobo, bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.Dari unsur Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah hadir Yusuf, staf sekaligus narahubung resmi yang secara khusus melayani konsultasi dan pengurusan Standar Teknis Lalu Lintas serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).Sementara dari Disperkimhub Kabupaten Wonosobo, pembahasan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perhubungan, Khomsin, beserta tim Bidang Perhubungan.Kehadiran unsur perhubungan daerah menjadi bagian penting dalam pembahasan teknis, khususnya berkaitan dengan kondisi lalu lintas, aksesibilitas, sirkulasi kendaraan, serta kebutuhan penataan lalu lintas di sekitar Gardu Pandang Tieng dan ruas Jalan Dieng.Dari sisi sektor pariwisata, pembahasan menjadi bagian dari upaya memastikan pengembangan Gardu Pandang Tieng tidak hanya berorientasi pada peningkatan daya tarik dan kunjungan wisatawan, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat dan wisatawan.Pembahasan dan verifikasi dilakukan untuk memastikan aspek lalu lintas menjadi bagian integral dalam perencanaan dan pengembangan kawasan Gardu Pandang Tieng.Keberadaan destinasi wisata pada jalur menuju kawasan Dieng perlu diimbangi dengan pengelolaan lalu lintas yang baik, terutama berkaitan dengan akses keluar-masuk kendaraan, pergerakan wisatawan, kebutuhan parkir, titik naik-turun penumpang, serta potensi peningkatan volume kendaraan pada waktu tertentu.Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Hapipi, menyampaikan bahwa pengurusan Andalalin merupakan langkah penting untuk mengantisipasi dampak lalu lintas yang mungkin muncul seiring dengan pengembangan dan peningkatan aktivitas wisata di Gardu Pandang Tieng.“Pengurusan Andalalin ini menjadi bagian penting dalam penataan Gardu Pandang Tieng. Kita ingin pengembangan destinasi wisata tidak hanya memperhatikan aspek fisik dan daya tarik wisatanya, tetapi juga bagaimana dampaknya terhadap lalu lintas di sekitar lokasi,” ujar Hapipi.Menurutnya, posisi Gardu Pandang Tieng yang berada di jalur menuju kawasan Dieng perlu mendapatkan perhatian dari aspek mobilitas kendaraan. Pada waktu-waktu tertentu, terutama saat musim liburan dan periode kunjungan wisatawan yang tinggi, peningkatan aktivitas kendaraan berpotensi memengaruhi kelancaran arus lalu lintas.“Harapannya, melalui proses Andalalin ini dapat dirumuskan langkah-langkah teknis yang tepat untuk meminimalisir potensi kemacetan, khususnya di sekitar Gardu Pandang Tieng dan ruas Jalan Dieng. Kita ingin wisatawan tetap dapat menikmati destinasi dengan nyaman, sementara pengguna jalan lainnya juga tetap mendapatkan akses dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.Hapipi menambahkan bahwa hasil kajian dan rekomendasi teknis Andalalin nantinya dapat menjadi salah satu acuan dalam melakukan penataan kawasan, khususnya yang berkaitan dengan akses kendaraan, sirkulasi, parkir, titik naik-turun penumpang, serta pengaturan pergerakan kendaraan di sekitar destinasi.Sementara itu, keterlibatan Bidang Perhubungan Disperkimhub Kabupaten Wonosobo menjadi bagian penting dalam memastikan aspek teknis transportasi dan lalu lintas daerah dapat terintegrasi dengan perencanaan pengembangan destinasi.Koordinasi antara perangkat daerah dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan pengelolaan lalu lintas di kawasan tersebut.Koordinasi lintas sektor menjadi penting karena pengembangan destinasi wisata tidak berdiri sendiri. Selain aspek pariwisata, terdapat aspek transportasi, keselamatan, infrastruktur jalan, tata ruang, dan kepentingan masyarakat yang perlu diperhatikan secara terpadu.Melalui pembahasan dan verifikasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah serta koordinasi dengan Bidang Perhubungan Disperkimhub Wonosobo, Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus mendorong agar proses pengajuan Andalalin Gardu Pandang Tieng berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan rekomendasi teknis yang dapat diterapkan dalam penataan kawasan.Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam mewujudkan pengembangan destinasi wisata yang aman, tertib, nyaman, dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan kepentingan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar kawasan.Dengan adanya pengelolaan lalu lintas yang lebih terencana, pengembangan Gardu Pandang Tieng diharapkan dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelancaran akses menuju kawasan Dieng serta meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Wonosobo.***

Disparbud Wonosobo Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi, Dorong Transparansi Menjadi Bagian dari Tata Kelola Organisasi
Berita
Dimas D. Pradikta 29 Sep 2026
24

Disparbud Wonosobo Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi, Dorong Transparansi Menjadi Bagian dari Tata Kelola Organisasi

WONOSOBO – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Wonosobo Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026.Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik agar tidak sekadar dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja setiap perangkat daerah.Disparbud Kabupaten Wonosobo hadir dalam kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Edi Santoso, didampingi Febrian Rahmadhika selaku staf sekaligus Admin PPID Disparbud Wonosobo.Sosialisasi diikuti oleh para sekretaris perangkat daerah dan kecamatan selaku PPID Pelaksana, serta admin pelayanan informasi. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, dr. Riyatno, saat membacakan sambutan Pj. Sekretaris Daerah, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik perlu ditempatkan sebagai bagian dari cara pemerintah membangun hubungan dan kepercayaan dengan masyarakat.Informasi mengenai program, anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta hasil pembangunan perlu tersedia secara jelas, akurat, mutakhir, dan mudah diakses masyarakat. Untuk itu, pelayanan informasi tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab admin PPID, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh bidang dan unit kerja di masing-masing perangkat daerah.Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 82 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, hasil Monev keterbukaan informasi publik juga menjadi salah satu indikator kinerja perangkat daerah dalam RPJMD Kabupaten Wonosobo Tahun 2025–2029.Monev tahun 2026 dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama berupa penilaian terhadap website dan media sosial perangkat daerah, meliputi keaktifan kanal informasi, pembaruan informasi, kemudahan akses, serta penggunaan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.Tahap selanjutnya berupa uji kompetensi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang wajib diikuti PPID Pelaksana. Uji kompetensi tersebut menekankan pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme pelayanan informasi publik, sekaligus kesiapan PPID Pelaksana dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan informasi.Sepuluh perangkat daerah terbaik berdasarkan hasil tahapan awal selanjutnya akan mengikuti Presentasi Uji Publik, dengan penilaian yang menitikberatkan pada praktik, bukti pelaksanaan, serta hasil perbaikan pelayanan informasi publik.Disparbud Dorong Keterbukaan Informasi Terintegrasi dengan Tata KelolaSekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Edi Santoso, menyampaikan bahwa bagi Disparbud, keterbukaan informasi perlu ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penguatan tata kelola organisasi.Menurutnya, karakteristik sektor pariwisata yang berkaitan langsung dengan masyarakat, pelaku usaha, desa wisata, komunitas, wisatawan, serta berbagai pemangku kepentingan membutuhkan sistem informasi yang terbuka, tertata, dan dapat dipertanggungjawabkan.“Keterbukaan informasi bagi kami bukan hanya bagaimana memenuhi indikator Monev, tetapi bagaimana membangun tata kelola yang baik di internal Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Data dan informasi dari setiap bidang harus dikelola dengan baik, diperbarui secara berkala, serta dapat disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Edi.Ia menambahkan bahwa penguatan PPID perlu berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola data dan dokumentasi di masing-masing bidang.“Admin PPID tidak mungkin bekerja sendiri. Setiap bidang memiliki data, kegiatan, program, dan informasi yang perlu dikelola. Karena itu, diperlukan koordinasi internal agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.Menurut Edi, keterbukaan informasi juga dapat menjadi bagian dari evaluasi internal perangkat daerah. Dengan dokumentasi kegiatan dan data yang tertata, perangkat daerah akan lebih mudah melakukan monitoring, evaluasi, pelaporan, serta memberikan informasi kepada masyarakat.“Kami akan mendorong agar keterbukaan informasi menjadi bagian dari budaya kerja di Disparbud. Artinya, sejak sebuah kegiatan direncanakan, dilaksanakan, sampai dievaluasi, aspek dokumentasi dan pengelolaan informasinya juga harus menjadi perhatian,” tambah Edi.Perkuat Peran Seluruh BidangDalam konteks pengelolaan informasi di Disparbud, keterlibatan seluruh bidang menjadi penting karena informasi publik tidak hanya berasal dari satu unit kerja. Bidang destinasi, pemasaran, kebudayaan dan ekonomi kreatif, UPTD, maupun sekretariat memiliki data dan informasi yang perlu dikelola secara terintegrasi sesuai klasifikasi dan ketentuan keterbukaan informasi publik.Karena itu, hasil sosialisasi Monev diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal terhadap website, media sosial, kelengkapan informasi, serta data dukung yang dimiliki perangkat daerah.Disparbud Wonosobo juga akan terus memperkuat koordinasi antara PPID Pelaksana, admin PPID, sekretariat, dan seluruh bidang agar pelayanan informasi publik dapat berjalan secara konsisten.Upaya tersebut sejalan dengan pesan Pemerintah Kabupaten Wonosobo bahwa keberhasilan keterbukaan informasi tidak semata-mata diukur dari capaian nilai Monev, tetapi dari kemampuan perangkat daerah dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat serta membangun kepercayaan publik.Bagi Disparbud Wonosobo, keterbukaan informasi menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pariwisata yang transparan, akuntabel, informatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.Dengan penguatan tata kelola tersebut, informasi mengenai pembangunan pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Wonosobo diharapkan semakin mudah diakses masyarakat sekaligus mendukung terciptanya hubungan yang lebih terbuka antara pemerintah, masyarakat, pelaku pariwisata, dan seluruh pemangku kepentingan.***

Layanan Aplikasi

Jelajahi Layanan Digital Kabupaten Wonosobo

Akses cepat ke berbagai platform layanan publik digital resmi Pemkab Wonosobo.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Butuh informasi cepat? Temukan jawaban langsung untuk berbagai pertanyaan umum seputar layanan, pembinaan seni, and kepariwisataan Wonosobo.

Apa tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo?

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata, kebudayaan, ekonomi kreatif, pengembangan destinasi wisata, pemasaran pariwisata, pelestarian budaya, serta pembinaan pelaku usaha dan masyarakat pariwisata.

Bagaimana cara memperoleh informasi destinasi wisata di Wonosobo?

Informasi mengenai destinasi wisata, kalender event, berita, statistik, dan informasi lainnya dapat diakses melalui website resmi Disparbud Wonosobo.

Bagaimana cara mengajukan kerja sama atau kemitraan dengan Disparbud?

Masyarakat, komunitas, pelaku usaha, maupun instansi dapat mengirimkan surat permohonan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo melalui email resmi ([email protected]) atau datang langsung ke kantor pada jam kerja.

Bagaimana cara mendaftarkan event agar masuk Kalender Event Wonosobo?

Penyelenggara dapat mengajukan usulan kegiatan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan melampirkan proposal kegiatan, jadwal pelaksanaan, lokasi, serta informasi pendukung lainnya untuk dilakukan verifikasi.

Bagaimana cara mendaftarkan desa menjadi Desa Wisata?

Pemerintah Desa dapat mengajukan usulan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melalui kecamatan atau langsung kepada Disparbud dengan melampirkan profil desa, potensi wisata, kelembagaan, dan dokumen pendukung sesuai ketentuan. Link Tautan Self Assesment: w-sb.org/AsesmenDesaWisata

Bagaimana cara mendaftarkan objek budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb)?

Usulan dapat diajukan oleh masyarakat, komunitas budaya, atau pemerintah desa kepada Disparbud dengan melengkapi data sejarah, dokumentasi, narasi budaya, dan bukti pendukung lainnya. Selanjutnya akan dilakukan proses inventarisasi, verifikasi, hingga pengusulan ke tingkat provinsi maupun nasional.

Apakah Disparbud melayani permohonan liputan media?

Ya. Media dapat mengajukan permohonan peliputan, wawancara, maupun data melalui Bidang Pemasaran atau Humas Disparbud dengan menyampaikan surat atau konfirmasi terlebih dahulu.

Apakah Disparbud menyediakan layanan perizinan usaha pariwisata?

Perizinan usaha pariwisata dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Disparbud memberikan pendampingan, pembinaan, dan rekomendasi teknis sesuai kewenangannya.

Di mana lokasi kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo?

Kantor Disparbud beralamat di Jl. KH. Abdurrahman Wahid No.104 KM 2, Bugangan, Kalianget, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Jam layanan adalah Senin–Kamis pukul 07.00–16.00 WIB dan Jumat pukul 07.00–11.00 WIB.

Di mana saya dapat melihat berita terbaru dan agenda kegiatan Disparbud?

Seluruh berita, pengumuman, kalender kegiatan, informasi pariwisata, dan dokumentasi kegiatan dipublikasikan secara berkala di Website Resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo.

Bagaimana cara mengajukan Surat Pengesahan Kelompok Kesenian?

Pemohon dapat mengunduh formulir sesuai kebutuhan, melengkapi persyaratan yang diminta, kemudian mengajukan permohonan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo untuk dilakukan proses verifikasi. Permohonan Surat Pengesahan Baru: www.w-sb.org/FormPengesahanBaru Permohonan Perubahan Data Surat Pengesahan: www.w-sb.org/FormPerubahanSuratPengesahan

Bagaimana cara menghubungi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan?

Telepon: (0286) 321194 Email: [email protected] Website resmi Disparbud pada laman https://disparbud.wonosobokab.go.id/