Pencarian Global

Wonosobo Catatkan 3 Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025
Informasi Setiap Saat

Wonosobo Catatkan 3 Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025

admin

Author & Journalist Wonosobo

 

WONOSOBO — Kabupaten Wonosobo kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pelestarian kebudayaan. Tiga karya budaya khas daerah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

 

Penetapan ini diumumkan melalui Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar pada 5–11 Oktober 2025 di Jakarta.

 

Tiga karya budaya yang berhasil ditetapkan tersebut meliputi:

1. Mie Ongklok (Domain: Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional)
2. Wayang Kedu Gagrag Wonosaban (Domain: Seni Pertunjukan)
3. Tradisi Ambeng Desa Tieng (Domain: Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-Perayaan)

 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja panjang dan kolaborasi antara pemerintah daerah, budayawan, pelaku seni, serta masyarakat adat.

 

“Penetapan ini menjadi bukti nyata pengakuan negara terhadap kekayaan budaya yang hidup di tengah masyarakat Wonosobo. Ini juga menjadi wujud penghargaan atas upaya bersama menjaga tradisi yang telah diwariskan lintas generasi,” ujar Fahmi.

 

Sebelumnya, proses usulan Mie Ongklok dan Wayang Kedu Gagrag Wonosaban sempat ditangguhkan selama dua tahun, hingga dilakukan pembaruan kajian selama 1,5 tahun. Setelah seluruh persyaratan dan dokumen pendukung dilengkapi, kedua karya budaya tersebut kembali diusulkan bersamaan dengan Tradisi Ambeng Desa Tieng.

 

Melalui evaluasi mendalam yang melibatkan para ahli budaya, ketiga karya tersebut akhirnya diakui secara resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Penetapan ini menegaskan bahwa nilai-nilai budaya Wonosobo memiliki kedalaman filosofi, kesinambungan tradisi, serta peran penting dalam memperkaya keragaman budaya nasional.

 

Lebih lanjut, Fahmi berharap penetapan ini dapat menjadi dorongan bagi masyarakat dan generasi muda untuk semakin mencintai serta melestarikan budaya daerah.

 

“Melalui penetapan ini, kami berharap kelestarian budaya lokal tetap terjaga dan dapat menjadi faktor pembentuk identitas serta jati diri masyarakat Wonosobo yang berbudaya,” tutupnya.***(Dimas)

Bagikan Artikel Ini

Lihat Semua Warta
Sukai Berita Ini?