• Address Jl. KH. Abdurrahman Wahid No. 104 KM 2, Bugangan, Kalianget, Wonosobo, Jawa Tengah 56319
  • Email disparbud.wonosobo31@gmail.com
Monday, Nov 4, 2024

Dua Bangunan Bersejarah Wonosobo Ditetakan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi


WONOSOBO — Dua bangunan bersejarah di Wonosobo, Gedung Rumah Dinas Bupati Wonosobo (nDalem Katumenggungan) dan Gedung Kantor UPPD/Samsat Wonosobo, kini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi Jawa Tengah. 

Keputusan ini resmi dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Keputusan nomor 430/27/2024 dan 430/91/2024, yang memperkuat status cagar budaya keduanya setelah sebelumnya diakui sebagai Cagar Budaya tingkat Kabupaten pada 2019 dan 2020.

nDalem Katumenggungan: Jejak Neo Klasik yang Bersejarah

Dibangun pada 1861 setelah gempa besar Wonosobo tahun 1860, nDalem Katumenggungan adalah satu-satunya bangunan pemerintah di Wonosobo dengan arsitektur Neo Klasik. 

Bangunan ini berfungsi sebagai "living monument" yang menyimpan banyak kenangan sejarah penting. 
Di sinilah, pada tahun 1974, berlangsung pertemuan antara Presiden Soeharto dan Perdana Menteri Australia, Gough Whitlam. 

Selain itu, gedung ini pernah menjadi tempat singgah bagi enam Presiden Indonesia, sejumlah Gubernur Jenderal Hindia Belanda, dan Paku Buwono X dari Surakarta.

Gedung Kantor UPPD/Samsat Wonosobo

Gedung Kantor UPPD/Samsat Wonosobo, meski berfungsi sebagai kantor administrasi modern, tetap mempertahankan arsitektur khasnya dan kini juga diakui sebagai bagian dari warisan budaya provinsi. 

Penetapannya menegaskan pentingnya melestarikan bangunan-bangunan bersejarah yang tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua bangunan ini kini menjadi ikon sejarah yang memperkuat identitas Wonosobo dan diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata baru yang melengkapi kekayaan budaya daerah.***

Previus Post Next Post