Tugas dan Fungsi PPID
TUGAS
- Penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi.
- Pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan sederhana.
- Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik.
- Pengujian konsekuensi.
- Pengklasifikasian informasi dan/atau pengubahnnya.
- Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses.
- Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas nformasi publik.
FUNGSI
- Pengelolaan Informasi
- Dokumentasi arsip
- Pelayanan Informasi
- Pelayanan dan penyelesaian sengketa
Pengumuman
Pelatihan Kepemanduan Balawista
Halo pengelola wisata air di Kabupaten Wonosobo..!Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab Wonosobo akan
Pelatihan Kebersihan Lingkungan, Sanitasi, Dan Pengelolaan Sampah Di Destinasi Pariwisata
Haloo sobat Disparbud Wonosobo...Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekon
Perubahan Kalendar Event Wonosobo September 2023
Ada dua event di Kabupaten Wonosobo yang sedianya akan digelar oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo ba
Pendaftaran Ruwat Cukur Rambut Gembel
Happy Weekend sobat Disparbud WonosoboTau g kalau bulan Agustus ini akan ada 2 event besar di Wonoso
Wonosobo Night Fashion Carnival 2023
Halo Sobat Disparbud..!Masih ada waktu untuk Warga Wonosobo sekalian yang ingin berpartisipasi dalam