Berdasrkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Wonosobo Tahun 2023 hasil pemutakhiran data tahun 2022, Objek Pemajuan Kebudayaan terdiri dari 10 (sepuluh) objek sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Salah satu dari ke-10 objek pemajuan kebudayaan tersebut adalah “Bahasa” di wilayah Wonosobo yang terdiri dari 8 objek sebagai berikut:
1. Maduranan
2. Sunda
3. Jawa Mataraman
4. Jawa Banyumasan
5. Jawa Wonosobonan
6. Arab
7. Banjar
8. Cina Hokkian
Sumber: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo. (2023). “Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Wonosobo Hasil Pemutakhiran Data Tahun 2022”. Wonosobo: Pemerintah Kabupaten Wonosobo.