• Address Jl. KH. Abdurrahman Wahid No. 104 KM 2, Bugangan, Kalianget, Wonosobo, Jawa Tengah 56319
  • Email disparbud.wonosobo31@gmail.com
Friday, May 16, 2025

RESMI! DIENG DITETAPKAN SEBAGAI GEOPARK NASIONAL

Pada tanggal 7 Mei 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, secara resmi menetapkan kawasan Dataran Tinggi Dieng sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 . Penetapan ini merupakan puncak dari proses panjang selama sembilan tahun, menandai tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan geologi, keanekaragaman hayati, dan kekayaan budaya yang dimiliki kawasan Dieng.

Kawasan Geopark Nasional Dieng mencakup wilayah di Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, dan terdiri dari 40 situs yang meliputi:

  • 23 situs warisan geologi (geosite), seperti Telaga Warna, Kawah Sikidang, Kawah Sileri, Telaga Dringo, dan Sumur Jalatunda.
  • 8 situs keanekaragaman hayati (biosite), termasuk Gunung Prau, Arboretum Kalianget, serta fauna lokal seperti domba Wonosobo dan Batur.
  • 9 situs budaya (cultural site), baik yang bersifat fisik seperti Kompleks Candi Arjuna dan Desa Kebrengan, maupun budaya tak benda seperti tradisi Ruwatan Rambut Gimbal dan Tari Topeng Lengger.

Penetapan ini didasarkan pada hasil verifikasi dari Tim Geopark Nasional yang menyatakan bahwa kawasan Dieng memenuhi seluruh syarat administratif dan teknis untuk menyandang status Geopark Nasional. Keputusan ini juga menjadi dasar perencanaan ruang dan pemanfaatan kawasan baik di tingkat nasional maupun daerah, serta memperkuat posisi Dieng untuk menuju pengajuan sebagai UNESCO Global Geopark.

Pengumuman resmi status Geopark Nasional Dieng disambut dengan antusias oleh masyarakat lokal dan pemangku kepentingan. Pemerintah daerah Wonosobo dan Banjarnegara menyatakan rasa syukur atas capaian ini, dan berbagai pihak, termasuk akademisi, komunitas penggiat geopark, dan pelaku wisata, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan ini.

Dengan status Geopark Nasional, kawasan Dieng diproyeksikan menjadi pusat pengembangan ekowisata edukatif, wisata geologi, serta program pemberdayaan masyarakat berbasis konservasi. Pelestarian situs alam dan budaya akan diperkuat dengan pendekatan edukatif yang menyasar pelajar dan wisatawan, diharapkan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal, dan memperkuat identitas budaya daerah.

Langkah ini juga memperkuat posisi Dieng untuk menuju target selanjutnya, yaitu pengajuan sebagai UNESCO Global Geopark, dengan berbagai aspek yang perlu disiapkan, mulai dari tata kelola profesional, infrastruktur, hingga promosi internasional.

Previus Post Next Post