• (0286) 321194 WhatApp 085228508887
  • disparbud.wonosobo31@gmail.com
  • Log In
  • FAQ
  • English
  • Indonesia

Tata Cara Penyampaian Pengaduan

Mekanisme atau Tata Cara Penyampaian Pengaduan

1. Pemohon memilih media pengajuan

  • Tatap Muka
  • Melalui Media Sosial
  • Melalui telpon
  • Pesan Singkat Elektronik
  • Melalui Surat
  • Melalui Kotak Aduan

2. Petugas melakukan pendataan dan mengagendakan aduan

3. Petugas menyerahkan resi (apabila aduan langusng)

4. Petugas melakukan peninjauan lapangan (apabila diperlukan)

5. Rapat tim pengelola aduan (mengundang SKPD teknis terkait apabila diperlukan)

6. Petugas melakukan validasi data dan pencetakan jawaban

7. Kepala Dinas menandatangani jawaban atas aduan

8. Petugas menyerahkan surat jawaban atas aduan